Tentang BAYI PREMATUR

seorang bayi digolongkan sebagai bayi prematur jika dilahirkan sebelum usia kehamilan ibu mencapai 37 minggu.
Berdasarkan derajat prematuritasnya, bayi prematur digolongkan menjadi 3 kelompok, yaitu :

1. Bayi sangat prematur ( extremely premature ) : lahir pada usia kehamilan 24 - 30 minggu. Bayi yang lahir dalam masa kehamilan 24-27 minggu sangat sulit bertahan hidup. Sedangkan yang lahir pada masa kehamilan 28-30 minggu masih memmiliki kemungkinan besar untuk bertahan hidup dengan perawatan yangsangat intensif.

2. Bayi dengan derajat prematur sedang ( moderately premature ): lahir pada usia kehamilan antara 31-36 minggu, dengan kemungkinan bertahan hidup lebih tinggi dari pada bayi sangat prematur.

3. Borderline premature : bayi yang dilahirkan pada usia kehamilan 37-38 minggu. Biasanya memiliki berat badan mendekati berat badan bayi matur ( lahir pada saat cukup bulan/ lebih 38 minggu ).

Bayi sangat prematur dan bayi dengan derajat prematur sedang umumnya memerlukan perawatan intensif di Neonatal Intensive Care Unit / NICU selama beberapa minggu atau beberapa bulan, sampai sistem organ tubuhnya dapat berfungsi secara normal sebagaimana layaknya bayi yang lahir normal ( cukup bulan ).

Posting Komentar

0 Komentar