Selasa, 09 November 2010

Bagaimana Alumunium Foil digunakan Penjahat Narkoba ?

Berbagai cara dilakukan oleh penjahat narkoba untuk menyelundupkan narkoba dari satu negara ke negara lain. Salah satunya adalah ditelan, yang sebelumnya dibungkus terlebih dahulu dengan aluminium foil.
Mengapa pembungkusan tersebut dilakukan oleh penyelundup? Upaya apakah yang harus dilakukan agar narkoba tidak tercerna?

Hal ini dapat dijelaskan dari sudut pandang proses pencernaan di dalam tubuh manusia, mulai dari mulut hingga lubang pengeluaran.

Aluminium foil adalah aluminium alloy (aluminium 92-99%) dengan campuran unsur lain seperti Cu, Zn, Mn, Si, Mg). Foil adalah lembaran2 tipis yang terbuat dari logam. Foil ini mudah dibuat dengan logam2 yg punya sifat malleable (yang dapat dibentuk) seperti alumunium (Al), copper (Cu), tin (Sn) dan emas (Au).
Aluminium foil merupakan bahan yang cukup mudah dibentuk, tidak tembus cahaya dan relatif kedap udara, makanya banyak digunakan sebagai kemasan, terutama juga untuk bahan yang rentan terhadap kelembaban dan cahaya. Pembungkusan narkoba dengan menggunakan alumunium foil bertujuan agar narkoba tidak bisa terdeteksi oleh sinar X-ray yang biasa ada pada saat pemeriksaan polisi. Selain aluminium foil kemudian di bungkus dengan lapisan yang lebih tipis dan lembut (karet tipis bukan dari selulosa kapsul) tujuan dari lapisan yang kedua ini yaitu agar tidak melukai pencernaan baik dari dia masuk kemulut, kerongkongan, lambung, usus halus, usus besar, hingga ke rektum dan anus.
Penggunaan aluminium foil ini juga berfungsi agar narkoba tidak hancur, basah, tidak tercerna pada proses pencernaan dan oleh enzym-enzym pencernaan karena Aluminium foil bersifat menghambat reaksi alkohol, tidak tembus cahaya dan relatif kedap udara sehingga tidak mampu teruraikan oleh asam lambung maupun enzym-enzym pencernaan yang lain dan tetap utuh saat dikeluarkan bersama feses.
Pada dasarnya proses pencernaan makanan meliputi proses ingesti (makan), digesti (pencernaan), absorbsi (penyerapan), dan engesti atau defekasi (pembuangan sisa-sisa makanan yang tidak tercerna).
Apabila narkoba yang terbungkus alumunium foil dimakan (ingesti) melalui mulut maka tidak akan terjadi proses penghancuran oleh gigi karena benda tersebut akan langsung ditelan, kemudian benda tersebut juga tidak akan mengalami proses pencernaan (digesti) secara utuh karena benda tersebut terbungkus alumunium foil sehingga tidak akan hancur, dan karena tidak hancur inilah maka tidak akan terjadi proses penyerapan (absorbsi) tetapi akan langsung mengalami proses engesti atau defekasi yaitu akan dibuang sebagai sisa-sisa makanan yang tidak tercerna. Untuk mengeluarkannya melalui anus penyelundup narkoba tersebut menggunakan obat pencahar.


disalin dari :
- www.utonline.ac.id, pembahasan diskusi 1 MK:Anatomi Fisiologi Hewan, 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar