Selasa, 30 Agustus 2011

Cara penanganan Limbah Medis Infeksius Berbahaya

Dalam kehidupan sehari-hari , limbah merupakan sesuatu yang akrab dengan kehidupan kita manusia. Bagaimana tidak, adanya limbah tidak terlepas dari adanya aktivitas manusia hampir di segala bidang kehidupan mulai dari rumah tangga hingga tempat-tempat fasilitas atau layanan umum.
Meskipun bagi beberapa kelompok manusia, limbah berarti berkah. Namun bagi kebanyakan manusia keberadaan limbah lebih banyak  dan lebih sering menimbulkan masalah.
Salah satu limbah yang bisa menjadi  masalah bagi manusia adalah
limbah medis infeksius berbahaya.
Limbah medis berarti limbah atau sampah-sampah  yang dihasilkan dari aktifitas manusia dalam bidang pengobatan. Baik dari rumah-rumah praktik dokter / petugas medik lainnya hingga rumah sakit-rumah sakit besar..
Sedangkan infeksius berarti bisa menimbulkan "penularan bibit penyakit" dari orang yang terinfeksi bibit penyakit ( pasien ) kepada orang lain yang berhubungan dengannya. Dalam hasl ini salah satunya adalah petugas medis seperti : dokter, bidan, perawat termasuk petugas kebersihan di tempat layanan kesehatan.
Oleh karena itu orang-orang yang terlibat dalam kegiatan medis perlu memperhatikan cara penanganan limbah medis infeksius  berbahaya yang dikenal dengan istilah pemberantasan infeksi silang.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemberantasan infeksi silang ,antara lain :
  1. Selalu memasukkan alat suntik bekas ( yang telah digunakan untuk menginjeksi ) ke dalam wadah tertentu ( disposafe box ) segera setelah pemakaian. 
  2. Selalu menggunakan alat suntik sekali pakai yang baru untuk setiap satu penyuntikan ( 1 al sun = 1 pasien )
  3. Selalu memusnahkan disposafe box pada tempat pembakaran tersendiri, tidak dicampur dengan limbah-limbah lainnya.
  4. Tidak boleh menggunakan kembali alat suntik yang telah dipakai untuk menyuntik pasien ataupun hanya dengan mengganti jarumnya saja 
  5. Tidak melepas / mengganti dan menutup kembali jarum suntik bekas sebelum dimasukkan ke dalam disposafe box
  6. Tidak memegang jarum suntik yang telah digunakan tanpa proteksi yang aman, semisal sarung tangan dari karet 
Itulah beberapa hal yang perlu dan harus diperhatikan dalam penangan limbah medis infeksius berbahaya. Semoga bermanfaat, meskipun kita bukan termasuk orang yang terlibat dalam bidang medis sekalipun.


= diambil dari berbagai sumber=

1 komentar: